Visi dan Misi

  • 17 November 2017

Sebagaimana dituangkan dalam Rencana Strategis Kecamatan Sukasari Tahun 2013 – 2018, Kecamatan Sukasari memiliki Visi berupa “Terwujudnya Kecamatan Sukasari sebagai Instrumen Pelayanan dan Pemberdayaan Publik Yang Responsif, Handal dan Terpercaya Dalam Rangka Mewujudkan Purwakarta Berkarakter”.  Visi ini kemudian ditindaklanjuti ke dalam susunan misi-misi sebagai rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Misi Kecamatan Sukasari adalah sebagai berikut :

Misi Pertama

  •  

Memantapkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik

Misi Kedua

  •  

Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Kecamatan yang Berorientasi Tugas dan Fungsi.

Misi Ketiga

  •  

Pengembangan Sistem Sarana dan Prasarana pelayanan serta jaringan komunikasi dan informasi publik yang terbuka

 

Masing-masing misi dijabarkan lebih lanjut ke dalam tujuan, sasaran, Program dan Kegiatan yang direncanakan untuk seluruhnya dilaksanakan di Kecamatan Sukasari selama 5 (lima) tahun berdasarkan kemampuan anggaran yang dalam setiap tahunnya lebih dioperasionalkan melalui penyusunan Renja.

Salah satu misi berikut turunan program dan kegiatan yang dapat dilaksanakan sampai dengan tahun anggaran 2017, adalah Misi kedua, yakni Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Kecamatan yang Berorientasi Tugas Dan Fungsi. Implementasinya dilaksanakan melalui Program Pembinaan, Pengembangan dan Peningkatan Kapasitas Aparatur dalam bentuk Kegiatan Penunjang Kinerja Kecamatan.

Dalam hal sinergitasnya, misi yang berujung pada Kegiatan Penunjang Kinerja Kecamatan di atas, relevan dengan Program Pemerintah Daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2013-2018, Renstra 2013-2018, RKPD, sampai ke tingkat hilir dalam bentuk APBD tahun berjalan Pemerintah Daerah. Program Pemerintah Daerah dimaksud tertuang dalam bagian pelaksanaan urusan wajib pemerintah daerah bidang Otonomi Daerah dan Pemerintahan umum dimana di dalamnya ditetapkan Program Pembinaan dan Pengawasan, Penyelenggaraan Pemerintahan berbasis Kewilayahan, yang berujung pada kegiatan yang sama sebagaimana dituangkan dalam Rencana Strategis Kecamatan Sukasari Tahun 2013 – 2018. Yakni, Kegiatan Penunjang Kinerja Kecamatan.

Akan halnya demikian, berkenaan evaluasi di tingkat pertama dalam bentuk keterkaitan, sinkronisasi dan sinergitas materiil antar dokumen, dapat dikatakan bahwa setiap program dan kegiatan tahun berjalan dan tahun sebelumnya yang dilaksanakan di Kecamatan Sukasari telah memiliki tingkat sinkronitas yang memadai, relevan dan sinergis dengan dokumen-dokumen lain yang berada di atasnya.

  • 17 November 2017